Kami merancang sistem pengelolaan cuti elektronik terpadu yang modern dan efisien untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang unggul dan profesional.
SIPADECENG (Sistem Pengelolaan Data Elektronik Cuti Pengadilan Tinggi Agama Makassar) hadir sebagai inovasi untuk menjawab tantangan birokrasi manual di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Sistem ini memfasilitasi seluruh rangkaian pengelolaan cuti pegawai secara elektronik, dari tahap pengajuan, verifikasi operasional, persetujuan atasan, hingga penetapan akhir dalam satu platform terintegrasi terpusat. Transformasi digital ini secara signifikan memangkas antrean permohonan, meminimalisir penggunaan kertas (paperless), dan menjamin riwayat cuti setiap pegawai terekam secara jelas, transparan, serta dapat diakses kapan saja.
Pemohon melakukan login dan mengisi formulir cuti sesuai jenis cuti yang dimohonkan serta melampirkan keterangan dokumen pendukung.
Operator memverifikasi kelengkapan dokumen permohonan dan menyalurkan permohonan tersebut ke atasan yang tepat.
Atasan langsung meninjau permohonan, mempertimbangkan tugas pelayanan, dan memberikan rekomendasi persetujuan awal.
Pejabat Berwenang meninjau ulang dan memberikan persetujuan akhir serta pengesahan atas permohonan cuti.
Sistem secara otomatis membuat dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Cuti yang telah ditandatangani secara elektronik.
Permohonan selesai! Pemohon dapat langsung mengunduh SK Cuti yang telah disahkan kapan saja dari *dashboard*.
Pegawai memiliki akun dengan username dan password untuk mengajukan permohonan cuti sesuai jenis cuti yang diperlukan dan kebutuhan personal mereka.
Pegawai yang ditunjuk melalui Surat Tugas resmi berperan sebagai operator yang "mengatur lalu lintas" permohonan cuti, memverifikasi, dan meneruskan ke atasan.
Atasan langsung pemohon wajib mengetahui dan memberikan keputusan atas permohonan cuti dengan mempertimbangkan beban kerja dan ketersediaan pegawai lainnya.
Pejabat Berwenang memberikan persetujuan akhir terhadap permohonan cuti dengan mempertimbangkan jalannya roda organisasi dan kepentingan layanan publik.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar penggunaan aplikasi SIPADECENG. Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan kami.
Butuh bantuan atau konsultasi terkait penggunaan SIPADECENG? Kirimkan pesan melalui email remsi kami, tim kami siap membantu Anda terkait pengajuan maupun kendala teknis.
admin@pta-makassar.go.idAnda dapat menghubungi nomor telepon resmi Pengadilan Tinggi Agama Makassar untuk mendapatkan bantuan interaktif secara langsung pada jam kerja.
(0411) 452653Jln. A.P. Pettarani No.66, Makassar 90142. Silakan kunjungi kantor kami jika Anda memerlukan layanan tatap muka.
Buka di Maps